Minggu, 15 Juni 2014

FUNGSI KELUARGA

Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP )  adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan, yakni 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja, namun mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, antara lain : kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi dan menentukan jumlah dan jarak kelahiran anaknya kelak.
Memasuki kehidupan berkeluarga tentunya memerlukan persiapan pribadi yang  matang dari setiap pasangan. Persiapan ini dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai moral yang tercakup dalam  8 ( delapan ) fungsi keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi & pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Pada setiap fungsi keluarga terdapat nilai-nilai moral yang harus diterapkan dalam kehidupan keluarga. Pengamalan nilai moral menurut 8 fungsi keluarga tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.  Fungsi Agama
Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan. Keluarga adalah tempat utama seorang anak mengenal agama. Keluarga juga dapat menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai agama, sehingga anak menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa. Dalam fungsi agama, terdapat 12 nilai dasar yang mesti di pahami dan ditanamkan dalam keluarga. Dua belas nilai dasar tersebut adalah :
a.    I m a n
Yang dimaksud dengan iman yaitu mempercayai akan adanya Allah SWT, Tuhan YME, Mengamalkan segala ajaranNya
b.    Taqwa
Yang dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan segala yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah SWT.


c.    Kejujuran
Kejujuran yaitu menyampaikan apa adanya. Hal ini perlu dipupuk oleh pasangan remaja yang akan memasuki kehidupan berkeluarga. Kejujuran harus di pupuk sejak awal masa perkenalan. Jujur memperkenalkan diri kita masing-masing apa adanya. Jangan sampai pada saat menikah baru ketahuan ada hal-hal yang disembunyikan. Apa adanya diri kita harus di ketahui pasangan sejak awal agar tidak ada penyesalan dikemudian hari.
d.    Tenggang rasa
Tenggang rasa ditandai dengan adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya. Kemampuan tenggang rasa seseorang ditandai dengan kemampuannya untuk menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan serta mendengar orang lain sebelum menyatakan pendapat.
Sikap tenggang rasa perlu di pupuk oleh remaja yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Menyatukan dua orang yang berbeda dari dua latar belakang dan lingkungan yang berbeda bukanlah hal yang mudah. Untuk itu perlu kesiapan mental untuk dapat tenggang rasa terhadap perbedaan yang ada. Kalau rasa tenggang rasa ini sudah terpupuk dalam hati, perbedaan yang nampak setelah memasuki kehidupan berkeluarga akan dihadapi dengan sikap yang bijaksana dan tidak menjadi sumber perselisihan.
e.    Rajin
Rajin maksudnya menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
f.     Kesalehan
Kesalehan maksudnya adalah memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten. Kesalehan dapat becirikan dengan kemampuan seseorang yang selalu mejaga diri dari perilaku yang tidak baik, bersih lahir bathin serta ingin memperlakukan orang lain seperti dirinya ingin diperlakukan.
g.    Ketaatan
Ketaatan maksudnya dengan segera dan senang hati melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini bercirikan dengan menjalankan kewajiban agama, mengikuti aturan, melaksanakan pekerjaan dengan segera dan senang hati lebih dari yang diharapkan.
h.    Suka Membantu
Memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Becirikan : kesukaan dalam membatu, berkorban dan menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan orang yang dibantunya.
i.      Disiplin
Disiplin maksudnya nenepati waktu, mematuhi aturan yang telah disepakati. Setiap anggota keluaraga sebaiknya nenjadi manusia yang disiplin. Dengan disiplin semuanya menjadi tertib dan lancar.
j.      Sopan santun
Sopan santun maksudnya seseorang berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai nilai agama. Orang yang memiliki sopan santun ditandai dengan kesediaannya untuk menghargai dan nenghormati orang lain dengan berperilaku yang sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai agama.
k.    Kesabaran
Kesabaran maksudnya kemampuan seseorang untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi kesulitan. Orang yang sabar bercirikan dengan kesediaan seseorang untuk menunggu secara tenang, tidak cepat puas dan tidak mudah marah.
l.      Kasih sayang
Kasih sayang merupakan ungkapan perasaan dengan penuh perhatian,  kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang. Kasih sayang ditandai dengan perhatian yang tulus dan rela berkorban.

2.  Fungsi Sosial Budaya
Manusia adalah mahluk sosial. Ia bukan hanya membutuhkan orang lain tetapi juga ia membutuhkan interaksi dengan orang lain. Setiap keluarga tinggal di suatu daerah dengan memiliki kebudayaan sendiri. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan sosial budaya setempat. Disamping itu keluarga juga mampu menenangkan rasa memiliki terhadap budaya daerahnya tetapi tidak berlebih-lebihan, sehingga ia mampu menghargai perbedaan budaya harus dijadikan rahmat bukan dijadikan bahan ejekan yang menyebabkan terjadinya permushan dan perpecahan.
Dalam fungsi sosial budaya, terdapat 7 (tujuh) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Tujuh nilai dasar tersebut diantaranya :  
a.     Gotong Royong
Melakukan pekerjaan secara bersama-sama yang dilandasi oleh suka rela dan kekeluargaan. Tanda-tandanya saling menolong terhadap sesama dan melakukan pekerjaan tanpa melakukan imbalan. Gotong royong merupakan jiwa dan falsafah bangsa Indonesia yang sudah tertanam sejak dulu.
b.     Sopan Santun
Perilaku seseorang yang sesuai dengan norma-norma sosial budaya setempat. Menghargai orang lain dengan perilaku yang sesuai norma-norma sosial budaya setempat.
c.      Kerukunan
Hidup berdampingan dalam keberagamaan secara damai dan harmonis. Ditandai dengan kesediaan seseorang untuk menghargai perbedaan, tidak bermusuhan serta menjaga persatuan dan kesatuan.
d.     Peduli
Mendalami perasaan dan pengalaman orang lain. Ditandai dengan meng -hargai dan menghormati adat istiadat setempat.
e.     Kebersamaan
Adanya perasaan bersatu, sependapat dan sekepentingan. Kemampuan seseorang untuk setia pada keluarga, teman dan kelompok untuk se-ia se-kata dalam suka dan duka.
f.       Toleransi
Bersikap menghargai pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menerima dan menghargai perbedaan pendapat, sikap, kepercayaan, sosial dan budaya. 
g.     Kebangsaan
Kesadaran diri sebagai warga Negara Indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa. Ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menghargai nilai-nilai sejarah kepahlawanan, mencintai produksi sendiri, menyadari adanya pengaruh global terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.  Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
Mendapatkan cinta kasih adalah hak anak dan kewajiban orang tua untuk memenuhinya. Dengan kasih sayang orang tuanya,  anak belajar bukan hanya menyayangi yang lainnya tetapi juga belajar menghargai yang lain. Membimbing dan mendidik anak dengan penuh cinta kasih akan membuat anak berkembang menjadi anak yang lembut, penuh kasih sayang dan bijaksana.
Dalam fungsi cinta dan kasih sayang, terdapat 8 (delapan) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kedelapan nilai dasar tersebut  adalah :
a.  Empati
Yang dimaksud dengan empati adalah memahami dan mengerti akan perasaan orang lain. Hal ini ditandai dengan kemampuan seseorang mengenal perasaan oran lain serta adanya keinginan membantu orang lain.
b.  Akrab
Hubungan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Keakraban dapat dicirikan dengan adanya saling member perhatian, dapat menikmati kebersamaan serta memiliki rasa persahabatan.
c.   Adil
Sikap adil maksudnya memperlakukan orang lain dengan sikap tidak memihak. Orang yang adil dapat dicirikan dengan kemampuan untuk memperlakukan orang lain secara wajar, seperti kita ingin diperlakukan orang lain, berpihak kepada kebenaran dan tidak pilih kasih terhadap sesama.
d.  Pemaaf
Sikap maaf yaitu dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan dendam. Orang pemaaf dicirikan dengan sikap memaafkan orang lain serta tidak menyimpan dendam atas kesalahan yang telah dibuat orang lain terhadap diri kita.
e.  Setia
Setia disini maksudnya adalah setia terhadap kesepakatan. Kesetiaan dapat bercirikan dengan setia pada kesepakatan keluarga, teman dan kelompok yang telah dibangun bersama. Pernikahan adalah suatu kesepakatan untuk hidup bersama baik dalam suka dan duka dan menerima pasangan apa adanya. Apabila pasangan setia pada kesepakatan pernikahan, maka tidak akan terjadi perselingkuhan yang kerap terjadi pada pernikahan.
f.    Suka menolong
Suka menolong ditandai dengan tindakan suka membantu orang lain. Hal ini dicirikan dengan kemampuan seseorang untuk siap mengulurkan tangan dalam membantu orang lain serta selalu mencari kesempatan untuk memberikan sumbangan kepada orang yang membutuhkan. Orang bijak sering mengatakan tangan diatas lebih baik dari pada tangan di bawah. Kalimat ini dapat diartikan bahwa suka menolong lebih baik dari pada minta tolong.
g.  Pengorbanan
Yang dimaksud dengan pengorbanan dalam cinta kasih adalah kerelaan memberikan sebagian haknya untuk membantu orang lain. Pengorbanan ini dapat bercirikan dengan kemampuan seseorang untuk ikhlas memberikan haknya kepada orang lain dan bersedia mengambil resiko. Pengorbanan merupakan sikap ksatria seseorang unuk rela berkorban dami orang lain.
h.  Tanggung jawab
Tanggung jawab maksudnya mengetahui serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Orang yang bertanggung jawab dicirikan dengan mengetahui apa yang menjadi tugasnya serta mengerti bagaimana cara melaksanakannya termasuk menanggung segala resikonya.

4.  Fungsi perlindungan
Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa keluarga harus memberikan rasa aman, tenang dan tentram bagi anggota keluarganya. Dalam ajaran islam bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah diperolehnya rasa aman tenang dan tentram.
Dalam fungsi perlindungan, terdapat 5 (lima) nilai dasar nyang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kelima nilai dasar tersebut adalah :
a.  Aman
Aman maksudnya adalah suatu perasaan yang terbebas dari ketakutan dan kekhawatiran. Ciri-ciri orang yang merasa aman adalah bila dalam hidup ada rasa tentram, damai, nyaman dan sukacita.
b.  Pemaaf
Memberitahukan atau menunjukan kesalahan seseorang dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya. Orang pemaaf dapat dicirikan dalam perilakunya dapat menjauhkan diri dari rasa dendam terhadap orang lain. Berkemampuan untuk menunjukan kesalahan orang lain serta memperbaikinya.
c.   Tanggap
Sikap tanggap maksudnya mengetahui dan menyadari sesuatu yang akan mebahayakan / mengkhawatirkan. Orang tanggap dapat nencirikan dengan mewaspadai terhadap situasi yang membahayakan dengan cara menunjukan perasaan dan memberikan dukungan moril terhadap seseorang. Setiap anggota keluarga hendaklah menjadi manusia yang tanggap terhadap permasalahan yang duhadapi orang lain.
d.  Tabah
Mampu menahan diri ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Orang tabah dapat bercirikan dengan pengendalian diri atau sabar dalam menghadapi situasi apapun sekaligus mampu membangkitkan semangat.
e.  Peduli
Peduli adalah suatu upaya untuk memelihara, melindungi lingkungan dari kerusakan. Orang peduli lingkungan dapat bercirikan bila menyayangi lingkungan, hemat menggunakan energy dan berupaya melestarikannya.

5.  Fungsi Reproduksi
Salah satu tujuan perkawinan adalah melestarikan keturunan, karena itu pengembangan keturunan menjadi tuntunan fitrah manusia. Tidak mendapat keturunan bagi suatu keluarga akan mengurangi kebahagiaan bahkan menjadi sebab penderitaan bathin bagi keluarga.
Dalam fungsi reproduksi, terdapat 3 (tiga) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Ketiga nilai dasar tersebut adalah :
a.  Tanggung Jawab
Tanggung jawab maksudnya mengetahu serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Cirri-ciri orang yang bertanggung jawab dalam funsi reproduksi adalah mengetahui kapan, bagaimana dan akibat dari fungsi reproduksi. Mempersiapkan usia perkawinan yang ideal dan merencanakan jumlah keluarga yang berkualitas.


Dalam keluarga kehadiran anak menunutut pertanggung jawaban sebagai berikut :
·      Pertanggung jawaban orang tua kepada Allah, bahwasanya kehadiran anak tidak menyebabkan ia lalai terhadap kewajibannya kepada Allah.
·      Tanggung jawab terhadap anak, apakah orang tua mampu memelihara dan mendidiknya sehingga menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah dan berakhlak baik.
b.  Sehat
Keaadan sehat secara fisik, fungsi dan sistem reproduksi serta secara rohani / emosional. Orang yang sehat dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksi. Terbebas dari berbagai penyakit yang berhubungan dengan fisik, fungsi dan system reproduksinya, tidak memiliki kelalinan mental / jiwa yang behubungan dengan fungsi reproduksi.
c.   Teguh
Yang dimaksud dengan keteguhan dalam fungsi reproduksi yaitu kemampuan seseorang mampu menjaga kesucian organ reprodoksinya sebelum menikah. Keteguhan dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang dalam mempertahankan organ reproduksinya denga tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Mampu berkata “tidak” terhadap godaan / gangguan untuk melakukan hubungan seksual sebelum menikah.



6.  Fungsi Sosialisai dan Pendidikan
Orang tua adalah pendidik pertama daan utama bagi anak-anaknya. Keluarga selain berfungsi sebagai pendidik juga sebagai pembimbing dan pendamping dalam tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental sosial dan spiritual. Mendidik anak adalah kewajiban orang tua. Orang tua wajib mengarahkan anaknya agar mengenal, mengetahu dan menjalankan kewajibannya.
Dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan, terdapat 7 (tujuh) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Ketujuh nilai dasar tersebut adalah :



a.  Percaya diri
Percaya diri dalam fungsi sosialisai / pendidikan dalah keberasan berbuat secara mandiri dengan mempertimbangkan serta memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Percaya diri dapat dicirikan dengan orang yang tidak rendah diri sekaligus berani mengungkapkan kemampuan dirinya.
b.  Luwes
Luwes dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan adalah mudah menyesuaikan  diri dengan situasi dan kondisi. Orang luwes dapat dicirikan dengan mudah menerima pendapat orang lain serta dapat bergaul denga siapa saja.
c.   Bangga
Bangga dalam fungsi sosialisai pendidikan yaitu memiliki perasaan senang ketika selesai menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang menantang atau berhasil meraih sesuatu yang diinginkan.
d.  Rajin
Rajin dalam fungsi sosialisai pendidikan adalah menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Orang rajin dicirikan dengan selalu menyediakan waktu, tanpa mengenal menyerah serta mempunyai cita-cita.
e.  Kreatif
Kreatif dalam fungsi sosislisasi pendidikan adalah mendapatkan banyak cara untuk melakukan sesuatu. Orang kreatif dapat dicirikan dengan selalu banyak ide / gagasan dalam melakukan sesuatu, tidak pernah berhenti untuk berbuat  sesuatu yang lebih baik.
f.    Tanggung jawab
Tanggung jawan dalam sosialisasi pendidikan maksudnya mengetahui serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Orang bertanggung jawab dapat dicirikan dengan mengetahui apa yang menjadi tugasnya dan mengerti bagaimana cara melaksanakannya.
g.  Kerjasama
Kerjsasama dalam fungsi sosialisasi pendidikan maksudnya melakukan sesuatu pekerjaan secara bersama-sama. Kerjasama dapat dicirikan  dengan kemampuan seseorang untuk saling menolong, suka kerja kelompok, setia kawan dan ada pembagian tugas dengan orang lain.
7.  Fungsi Ekonomi
Pemenuhan kebutuhan berupa sandang pangan dan papan adalah kewajiban setiap orang tua, tetapi selain dari itu bagaimana mendorong anggota keluarganya untuk hidup sederhana tidak berlebih-lebihan sehingga ia dapat menghargai jerih payah yang telah dilakukan oleh orang tuanya.
Dalam fungsi ekonomi dan pendidikan, terdapat 5 (lima) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kelima nilai dasar tersebut adalah :
a.  Hemat
Hemat dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan seseorang berlaku berhati-hati dalam membelanjakan dan mempergunakan uang. Orang hemat dapat dicirikan bila membelanjakan uang tidak boros, tidak memaksakan diri, dan menyesuaikan segala sesuatunya dengan kemampuan dan kebutuhan.
b.  Teliti
Teliti dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan seseorang berlaku cermat, seksama dan hati-hati dalam segala hal. Orang yang teliti dicirikan dengan memperhitungkan untung rugi, menghindari dan memperkecil kesalahan.
c.   Disiplin
Disiplin dalam fungsi ekonomi adalah menepati waktu, mematuhi peraturan, kesepakatan yang berlaku. Orang disiplin dapat dicirikan dengan kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan waktu, mentaati aturan-aturan yang disepakati bersama dalam segala kegiatan.
d.  Peduli
Peduli dalam fungsi ekonomi dimaksudkan untuk menanggapi persasaan dan pengalaman orang lain. Orang peduli ekonomi dicirikan dengan upaya membantu orang lain yang memerlukan atau kurang mampu secara ekonomis.
e.  Ulet
Ulet dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan keras seseorang dalam berusaha dalam mencapai tujuan, cita-cita, keberhasilan, dan keberuntungan. Orang ulet dapat dicirikan dengan usaha tanpa kenal menyerah atau putus asa dalam meraih keberuntungan dan selalu mencoba lagi bila mengalami kegagalan.



8.  Fungsi Lingkungan
Kemampuan keluarga dalam melestarikan lingkungan merupakan langkah yang positif. Penempatan diri untuk keluarga sejahtera dalam lingkunang sosial budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Upaya mengembangkan fungsi keluarga ini dimaksud sebagai wahana bagi keluarga agar dapat mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga sejahtera dengan difasilitasi oleh institusi masyarakat sebagai lingkungan sosialnya dan dukungan kemudahan dari pemerintah.
Allah SWT melarang manusia untuk membuat kerusakan di muka bumi ini dan melakukan apa saja yang mengancam kelestarian alam dan lingkungan hidup, karena akibat buruknya akan dirasakan oleh manusia sendiri. Berdasarkan hal  itulah bahwa suatu keluarga sejahtera tidak bisa lepas dengan fungsi kelestarian lingkungan ini.
Dalam fungsi lingkungan, terdapat 2 (dua) nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kedua nilai dasar tersebut adalah :
a.  Bersih
Bersih maksudnya suatu keadaan lingkungan yang bebas dari kotoran, sampah dan polusi. Orang bersih dalam lingkungan dapat bercirikan dengan selalu menjaga diri dan lingkunangnya tetap bersih.
b.  Disiplin
Disiplin disini maksudnya mematuhi aturan dan kesepakatan yang berlaku. Orang disiplin dapat dicirikan dengan kemampuan mentaati rambu-rambu yang berlaku, tidak merusak lingkungan dan selalu menjaga fasilitas umum.

 


Sumber :

Program Genre dalam Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja. Perwakilan BKKBN Prov. Jawa-Tengah. Tahun 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar