Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP ) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan, yakni
20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda
sampai usia tertentu saja, namun mengusahakan agar kehamilan pertama pun
terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk
memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan
keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan
kehidupan berkeluarga, antara lain : kesiapan fisik, mental, emosional,
pendidikan, sosial, ekonomi dan menentukan jumlah dan jarak kelahiran anaknya
kelak.
Memasuki kehidupan berkeluarga tentunya
memerlukan persiapan pribadi yang matang
dari setiap pasangan. Persiapan ini dapat dilakukan melalui penanaman
nilai-nilai moral yang tercakup dalam 8 (
delapan ) fungsi keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta
kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi & pendidikan, ekonomi, dan
lingkungan. Pada setiap fungsi keluarga terdapat nilai-nilai moral yang harus
diterapkan dalam kehidupan keluarga. Pengamalan nilai moral menurut 8 fungsi
keluarga tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Fungsi
Agama
Agama
adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan.
Keluarga adalah tempat utama seorang anak mengenal agama. Keluarga juga dapat
menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai agama, sehingga anak
menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa. Dalam fungsi agama, terdapat
12 nilai dasar yang mesti di pahami dan ditanamkan dalam keluarga. Dua belas
nilai dasar tersebut adalah :
a. I
m a n
Yang
dimaksud dengan iman yaitu mempercayai akan adanya Allah SWT, Tuhan YME, Mengamalkan
segala ajaranNya
b. Taqwa
Yang
dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan segala yang diperintahkan dan
menghindari segala yang dilarang Allah SWT.
c. Kejujuran
Kejujuran
yaitu menyampaikan apa adanya. Hal ini perlu dipupuk oleh pasangan remaja yang akan
memasuki kehidupan berkeluarga. Kejujuran harus di pupuk sejak awal masa
perkenalan. Jujur memperkenalkan diri kita masing-masing apa adanya. Jangan
sampai pada saat menikah baru ketahuan ada hal-hal yang disembunyikan. Apa
adanya diri kita harus di ketahui pasangan sejak awal agar tidak ada penyesalan
dikemudian hari.
d. Tenggang
rasa
Tenggang
rasa ditandai dengan adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat
dan karakternya. Kemampuan tenggang rasa seseorang ditandai dengan kemampuannya
untuk menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan serta mendengar orang lain
sebelum menyatakan pendapat.
Sikap
tenggang rasa perlu di pupuk oleh remaja yang akan memasuki kehidupan berumah
tangga. Menyatukan dua orang yang berbeda dari dua latar belakang dan lingkungan
yang berbeda bukanlah hal yang mudah. Untuk itu perlu kesiapan mental untuk
dapat tenggang rasa terhadap perbedaan yang ada. Kalau rasa tenggang rasa ini
sudah terpupuk dalam hati, perbedaan yang nampak setelah memasuki kehidupan
berkeluarga akan dihadapi dengan sikap yang bijaksana dan tidak menjadi sumber
perselisihan.
e. Rajin
Rajin
maksudnya menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugasnya dengan
berusaha untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
f. Kesalehan
Kesalehan
maksudnya adalah memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang
benar secara konsisten. Kesalehan dapat becirikan dengan kemampuan seseorang
yang selalu mejaga diri dari perilaku yang tidak baik, bersih lahir bathin
serta ingin memperlakukan orang lain seperti dirinya ingin diperlakukan.
g. Ketaatan
Ketaatan
maksudnya dengan segera dan senang hati melaksanakan apa yang menjadi tugas dan
tanggung jawabnya. Hal ini bercirikan dengan menjalankan kewajiban agama,
mengikuti aturan, melaksanakan pekerjaan dengan segera dan senang hati lebih
dari yang diharapkan.
h. Suka
Membantu
Memiliki
kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan.
Becirikan : kesukaan dalam membatu, berkorban dan menolong orang lain tanpa
mengharapkan imbalan orang yang dibantunya.
i. Disiplin
Disiplin
maksudnya nenepati waktu, mematuhi aturan yang telah disepakati. Setiap anggota
keluaraga sebaiknya nenjadi manusia yang disiplin. Dengan disiplin semuanya
menjadi tertib dan lancar.
j. Sopan
santun
Sopan
santun maksudnya seseorang berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai
nilai agama. Orang yang memiliki sopan santun ditandai dengan kesediaannya
untuk menghargai dan nenghormati orang lain dengan berperilaku yang sesuai
dengan norma-norma dan nilai-nilai agama.
k. Kesabaran
Kesabaran
maksudnya kemampuan seseorang untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu
serta dalam menghadapi kesulitan. Orang yang sabar bercirikan dengan kesediaan
seseorang untuk menunggu secara tenang, tidak cepat puas dan tidak mudah marah.
l. Kasih
sayang
Kasih
sayang merupakan ungkapan perasaan dengan penuh perhatian, kesadaran dan kecintaan terhadap seseorang.
Kasih sayang ditandai dengan perhatian yang tulus dan rela berkorban.
2. Fungsi
Sosial Budaya
Manusia
adalah mahluk sosial. Ia bukan hanya membutuhkan orang lain tetapi juga ia
membutuhkan interaksi dengan orang lain. Setiap keluarga tinggal di suatu
daerah dengan memiliki kebudayaan sendiri. Keluarga sebagai bagian dari
masyarakat diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan sosial budaya
setempat. Disamping itu keluarga juga mampu menenangkan rasa memiliki terhadap
budaya daerahnya tetapi tidak berlebih-lebihan, sehingga ia mampu menghargai
perbedaan budaya harus dijadikan rahmat bukan dijadikan bahan ejekan yang
menyebabkan terjadinya permushan dan perpecahan.
Dalam
fungsi sosial budaya, terdapat 7 (tujuh) nilai dasar yang mesti dipahami dan
ditanamkan dalam keluarga. Tujuh nilai dasar tersebut diantaranya :
a. Gotong
Royong
Melakukan
pekerjaan secara bersama-sama yang dilandasi oleh suka rela dan kekeluargaan.
Tanda-tandanya saling menolong terhadap sesama dan melakukan pekerjaan tanpa melakukan
imbalan. Gotong royong merupakan jiwa dan falsafah bangsa Indonesia yang sudah
tertanam sejak dulu.
b. Sopan
Santun
Perilaku
seseorang yang sesuai dengan norma-norma sosial budaya setempat. Menghargai
orang lain dengan perilaku yang sesuai norma-norma sosial budaya setempat.
c. Kerukunan
Hidup
berdampingan dalam keberagamaan secara damai dan harmonis. Ditandai dengan
kesediaan seseorang untuk menghargai perbedaan, tidak bermusuhan serta menjaga
persatuan dan kesatuan.
d. Peduli
Mendalami
perasaan dan pengalaman orang lain. Ditandai dengan meng -hargai dan
menghormati adat istiadat setempat.
e. Kebersamaan
Adanya
perasaan bersatu, sependapat dan sekepentingan. Kemampuan seseorang untuk setia
pada keluarga, teman dan kelompok untuk se-ia se-kata dalam suka dan duka.
f. Toleransi
Bersikap
menghargai pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menerima dan menghargai perbedaan
pendapat, sikap, kepercayaan, sosial dan budaya.
g. Kebangsaan
Kesadaran
diri sebagai warga Negara Indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan
martabat bangsa. Ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menghargai
nilai-nilai sejarah kepahlawanan, mencintai produksi sendiri, menyadari adanya
pengaruh global terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Fungsi
Cinta dan Kasih Sayang
Mendapatkan
cinta kasih adalah hak anak dan kewajiban orang tua untuk memenuhinya. Dengan
kasih sayang orang tuanya, anak belajar
bukan hanya menyayangi yang lainnya tetapi juga belajar menghargai yang lain.
Membimbing dan mendidik anak dengan penuh cinta kasih akan membuat anak
berkembang menjadi anak yang lembut, penuh kasih sayang dan bijaksana.
Dalam
fungsi cinta dan kasih sayang, terdapat 8 (delapan) nilai dasar yang mesti
dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kedelapan nilai dasar tersebut adalah :
a. Empati
Yang
dimaksud dengan empati adalah memahami dan mengerti akan perasaan orang lain.
Hal ini ditandai dengan kemampuan seseorang mengenal perasaan oran lain serta
adanya keinginan membantu orang lain.
b. Akrab
Hubungan
yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Keakraban dapat
dicirikan dengan adanya saling member perhatian, dapat menikmati kebersamaan
serta memiliki rasa persahabatan.
c. Adil
Sikap
adil maksudnya memperlakukan orang lain dengan sikap tidak memihak. Orang yang
adil dapat dicirikan dengan kemampuan untuk memperlakukan orang lain secara
wajar, seperti kita ingin diperlakukan orang lain, berpihak kepada kebenaran
dan tidak pilih kasih terhadap sesama.
d. Pemaaf
Sikap
maaf yaitu dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan dendam. Orang
pemaaf dicirikan dengan sikap memaafkan orang lain serta tidak menyimpan dendam
atas kesalahan yang telah dibuat orang lain terhadap diri kita.
e. Setia
Setia
disini maksudnya adalah setia terhadap kesepakatan. Kesetiaan dapat bercirikan
dengan setia pada kesepakatan keluarga, teman dan kelompok yang telah dibangun
bersama. Pernikahan adalah suatu kesepakatan untuk hidup bersama baik dalam
suka dan duka dan menerima pasangan apa adanya. Apabila pasangan setia pada
kesepakatan pernikahan, maka tidak akan terjadi perselingkuhan yang kerap
terjadi pada pernikahan.
f. Suka
menolong
Suka
menolong ditandai dengan tindakan suka membantu orang lain. Hal ini dicirikan
dengan kemampuan seseorang untuk siap mengulurkan tangan dalam membantu orang
lain serta selalu mencari kesempatan untuk memberikan sumbangan kepada orang
yang membutuhkan. Orang bijak sering mengatakan tangan diatas lebih baik dari pada
tangan di bawah. Kalimat ini dapat diartikan bahwa suka menolong lebih baik
dari pada minta tolong.
g. Pengorbanan
Yang
dimaksud dengan pengorbanan dalam cinta kasih adalah kerelaan memberikan
sebagian haknya untuk membantu orang lain. Pengorbanan ini dapat bercirikan
dengan kemampuan seseorang untuk ikhlas memberikan haknya kepada orang lain dan
bersedia mengambil resiko. Pengorbanan merupakan sikap ksatria seseorang unuk
rela berkorban dami orang lain.
h. Tanggung
jawab
Tanggung
jawab maksudnya mengetahui serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Orang
yang bertanggung jawab dicirikan dengan mengetahui apa yang menjadi tugasnya
serta mengerti bagaimana cara melaksanakannya termasuk menanggung segala
resikonya.
4. Fungsi
perlindungan
Keluarga
mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Dalam hal ini
dimaksudkan bahwa keluarga harus memberikan rasa aman, tenang dan tentram bagi
anggota keluarganya. Dalam ajaran islam bahwa salah satu tujuan pernikahan
adalah diperolehnya rasa aman tenang dan tentram.
Dalam
fungsi perlindungan, terdapat 5 (lima) nilai dasar nyang mesti dipahami dan
ditanamkan dalam keluarga. Kelima nilai dasar tersebut adalah :
a. Aman
Aman
maksudnya adalah suatu perasaan yang terbebas dari ketakutan dan kekhawatiran.
Ciri-ciri orang yang merasa aman adalah bila dalam hidup ada rasa tentram,
damai, nyaman dan sukacita.
b. Pemaaf
Memberitahukan
atau menunjukan kesalahan seseorang dan memberi kesempatan untuk
memperbaikinya. Orang pemaaf dapat dicirikan dalam perilakunya dapat menjauhkan
diri dari rasa dendam terhadap orang lain. Berkemampuan untuk menunjukan
kesalahan orang lain serta memperbaikinya.
c. Tanggap
Sikap
tanggap maksudnya mengetahui dan menyadari sesuatu yang akan mebahayakan /
mengkhawatirkan. Orang tanggap dapat nencirikan dengan mewaspadai terhadap
situasi yang membahayakan dengan cara menunjukan perasaan dan memberikan
dukungan moril terhadap seseorang. Setiap anggota keluarga hendaklah menjadi
manusia yang tanggap terhadap permasalahan yang duhadapi orang lain.
d. Tabah
Mampu
menahan diri ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Orang tabah dapat
bercirikan dengan pengendalian diri atau sabar dalam menghadapi situasi apapun
sekaligus mampu membangkitkan semangat.
e. Peduli
Peduli
adalah suatu upaya untuk memelihara, melindungi lingkungan dari kerusakan.
Orang peduli lingkungan dapat bercirikan bila menyayangi lingkungan, hemat
menggunakan energy dan berupaya melestarikannya.
5. Fungsi
Reproduksi
Salah
satu tujuan perkawinan adalah melestarikan keturunan, karena itu pengembangan
keturunan menjadi tuntunan fitrah manusia. Tidak mendapat keturunan bagi suatu
keluarga akan mengurangi kebahagiaan bahkan menjadi sebab penderitaan bathin
bagi keluarga.
Dalam
fungsi reproduksi, terdapat 3 (tiga) nilai dasar yang mesti dipahami dan
ditanamkan dalam keluarga. Ketiga nilai dasar tersebut adalah :
a. Tanggung
Jawab
Tanggung
jawab maksudnya mengetahu serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Cirri-ciri
orang yang bertanggung jawab dalam funsi reproduksi adalah mengetahui kapan,
bagaimana dan akibat dari fungsi reproduksi. Mempersiapkan usia perkawinan yang
ideal dan merencanakan jumlah keluarga yang berkualitas.
Dalam
keluarga kehadiran anak menunutut pertanggung jawaban sebagai berikut :
· Pertanggung
jawaban orang tua kepada Allah, bahwasanya kehadiran anak tidak menyebabkan ia
lalai terhadap kewajibannya kepada Allah.
· Tanggung
jawab terhadap anak, apakah orang tua mampu memelihara dan mendidiknya sehingga
menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah dan berakhlak baik.
b. Sehat
Keaadan
sehat secara fisik, fungsi dan sistem reproduksi serta secara rohani / emosional.
Orang yang sehat dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang
menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksi. Terbebas dari berbagai penyakit
yang berhubungan dengan fisik, fungsi dan system reproduksinya, tidak memiliki
kelalinan mental / jiwa yang behubungan dengan fungsi reproduksi.
c. Teguh
Yang
dimaksud dengan keteguhan dalam fungsi reproduksi yaitu kemampuan seseorang
mampu menjaga kesucian organ reprodoksinya sebelum menikah. Keteguhan dalam fungsi
reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang dalam mempertahankan organ
reproduksinya denga tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Mampu
berkata “tidak” terhadap godaan / gangguan untuk melakukan hubungan seksual
sebelum menikah.
6. Fungsi
Sosialisai dan Pendidikan
Orang
tua adalah pendidik pertama daan utama bagi anak-anaknya. Keluarga selain
berfungsi sebagai pendidik juga sebagai pembimbing dan pendamping dalam tumbuh
kembang anak, baik secara fisik, mental sosial dan spiritual. Mendidik anak
adalah kewajiban orang tua. Orang tua wajib mengarahkan anaknya agar mengenal,
mengetahu dan menjalankan kewajibannya.
Dalam
fungsi sosialisasi dan pendidikan, terdapat 7 (tujuh) nilai dasar yang mesti
dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Ketujuh nilai dasar tersebut adalah :
a. Percaya
diri
Percaya
diri dalam fungsi sosialisai / pendidikan dalah keberasan berbuat secara
mandiri dengan mempertimbangkan serta memutuskan sendiri tanpa bergantung pada
orang lain. Percaya diri dapat dicirikan dengan orang yang tidak rendah diri
sekaligus berani mengungkapkan kemampuan dirinya.
b. Luwes
Luwes
dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan adalah mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Orang luwes
dapat dicirikan dengan mudah menerima pendapat orang lain serta dapat bergaul
denga siapa saja.
c. Bangga
Bangga
dalam fungsi sosialisai pendidikan yaitu memiliki perasaan senang ketika
selesai menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang menantang atau berhasil meraih
sesuatu yang diinginkan.
d. Rajin
Rajin
dalam fungsi sosialisai pendidikan adalah menyediakan waktu dan tenaga untuk
menyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Orang rajin dicirikan dengan selalu menyediakan waktu, tanpa mengenal menyerah
serta mempunyai cita-cita.
e. Kreatif
Kreatif
dalam fungsi sosislisasi pendidikan adalah mendapatkan banyak cara untuk
melakukan sesuatu. Orang kreatif dapat dicirikan dengan selalu banyak ide / gagasan
dalam melakukan sesuatu, tidak pernah berhenti untuk berbuat sesuatu yang lebih baik.
f. Tanggung
jawab
Tanggung
jawan dalam sosialisasi pendidikan maksudnya mengetahui serta melakukan apa
yang menjadi tugasnya. Orang bertanggung jawab dapat dicirikan dengan
mengetahui apa yang menjadi tugasnya dan mengerti bagaimana cara melaksanakannya.
g. Kerjasama
Kerjsasama
dalam fungsi sosialisasi pendidikan maksudnya melakukan sesuatu pekerjaan
secara bersama-sama. Kerjasama dapat dicirikan
dengan kemampuan seseorang untuk saling menolong, suka kerja kelompok,
setia kawan dan ada pembagian tugas dengan orang lain.
7. Fungsi
Ekonomi
Pemenuhan
kebutuhan berupa sandang pangan dan papan adalah kewajiban setiap orang tua,
tetapi selain dari itu bagaimana mendorong anggota keluarganya untuk hidup sederhana
tidak berlebih-lebihan sehingga ia dapat menghargai jerih payah yang telah
dilakukan oleh orang tuanya.
Dalam
fungsi ekonomi dan pendidikan, terdapat 5 (lima) nilai dasar yang mesti
dipahami dan ditanamkan dalam keluarga. Kelima nilai dasar tersebut adalah :
a. Hemat
Hemat
dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan seseorang berlaku berhati-hati dalam
membelanjakan dan mempergunakan uang. Orang hemat dapat dicirikan bila
membelanjakan uang tidak boros, tidak memaksakan diri, dan menyesuaikan segala
sesuatunya dengan kemampuan dan kebutuhan.
b. Teliti
Teliti
dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan seseorang berlaku cermat, seksama dan
hati-hati dalam segala hal. Orang yang teliti dicirikan dengan memperhitungkan
untung rugi, menghindari dan memperkecil kesalahan.
c. Disiplin
Disiplin
dalam fungsi ekonomi adalah menepati waktu, mematuhi peraturan, kesepakatan
yang berlaku. Orang disiplin dapat dicirikan dengan kemampuan melaksanakan
tugas atau pekerjaan sesuai dengan waktu, mentaati aturan-aturan yang
disepakati bersama dalam segala kegiatan.
d. Peduli
Peduli
dalam fungsi ekonomi dimaksudkan untuk menanggapi persasaan dan pengalaman
orang lain. Orang peduli ekonomi dicirikan dengan upaya membantu orang lain
yang memerlukan atau kurang mampu secara ekonomis.
e. Ulet
Ulet
dalam fungsi ekonomi adalah kemampuan keras seseorang dalam berusaha dalam
mencapai tujuan, cita-cita, keberhasilan, dan keberuntungan. Orang ulet dapat
dicirikan dengan usaha tanpa kenal menyerah atau putus asa dalam meraih
keberuntungan dan selalu mencoba lagi bila mengalami kegagalan.
8. Fungsi
Lingkungan
Kemampuan
keluarga dalam melestarikan lingkungan merupakan langkah yang positif.
Penempatan diri untuk keluarga sejahtera dalam lingkunang sosial budaya dan
lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Upaya
mengembangkan fungsi keluarga ini dimaksud sebagai wahana bagi keluarga agar
dapat mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga
sejahtera dengan difasilitasi oleh institusi masyarakat sebagai lingkungan
sosialnya dan dukungan kemudahan dari pemerintah.
Allah
SWT melarang manusia untuk membuat kerusakan di muka bumi ini dan melakukan apa
saja yang mengancam kelestarian alam dan lingkungan hidup, karena akibat
buruknya akan dirasakan oleh manusia sendiri. Berdasarkan hal itulah bahwa suatu keluarga sejahtera tidak
bisa lepas dengan fungsi kelestarian lingkungan ini.
Dalam
fungsi lingkungan, terdapat 2 (dua) nilai dasar yang mesti dipahami dan
ditanamkan dalam keluarga. Kedua nilai dasar tersebut adalah :
a. Bersih
Bersih
maksudnya suatu keadaan lingkungan yang bebas dari kotoran, sampah dan polusi.
Orang bersih dalam lingkungan dapat bercirikan dengan selalu menjaga diri dan
lingkunangnya tetap bersih.
b. Disiplin
Disiplin
disini maksudnya mematuhi aturan dan kesepakatan yang berlaku. Orang disiplin
dapat dicirikan dengan kemampuan mentaati rambu-rambu yang berlaku, tidak
merusak lingkungan dan selalu menjaga fasilitas umum.
![]() |
Sumber :
Program
Genre dalam Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja.
Perwakilan BKKBN Prov. Jawa-Tengah. Tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar